Brief History (Sejarah Singkat)

Lembaga Studi Islam dan Kemuhammadiyahan

Lembaga Studi Islam dan Kemuhammadiyahan (LSIK) Universitas Muhammadiyah Semarang merupakan salah satu lembaga yang menangani masalah keislaman dan kemuhammadiyahan sebagai ciri dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Disamping itu lembaga ini juga membawahi Mata Kuliah Umum (MKU) Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Oleh karena itu, lembaga ini mempunyai beberapa lahan garap, antara lain:

1)    Pendidikan dan Pengajaran
Setiap mahasiswa yang belajar di UNIMUS mendapatkan pendidikan dan pengajaran tentang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebanyak 6 SKS yang diberikan pada semester satu sampai dengan semester 4. Tujuannya agar mahasiswa dapat memahami Islam secara utuh, mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi kader persyarikatan yang baik. Dalam memahami Islam diarahkan langsung dari sumber aslinya, yaitu Alquran dan As-sunnah ash Shahihah dengan menggunakan metodologi dan pendekatan yang komprehensif.

2)    Kajian, Seminar dan Pelatihan
Kajian-kajian atau seminar yang dilakukan bersifat bertahap atau berkelanjutan dan diarahkan pada tema-tema (a) klasik namun aktual; dan (b) kekinian. Kedua jenis tema ini berkenaan dengan Islam dan Mu- hammadiyah dengan pendekatan holistik. Hasil-hasil kajian dan seminar diproses dn alam bentuk buku.
Pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan berkenaan dengan: (a) meto- dologi pengajaran; (b) metodologi memahami Islam; dan (c) sosialisasi nilai-nilai Islam.

3)    Penelitian dan Pengabdian
Penelitian dan pengabdian masyarakat Bidang Studi Islam dan Kemuhammadiyahan adalah penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang agama dan Muhammadiyah. Dalam bidang ini dikhususkan pada paham-paham keagamaan (bidang aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalah) dan interpretasinya serta sosialisasi nilai-nilai tersebut.
4)    Pembinaan Sivitas Akademika
Ada tiga sasaran pembinaan Keislaman dan Kemuhammadiyahan, yakni mahasiswa, dosen-pimpinan dan karyawan. Pembinaan mahasiswa diarahkan tidak hanya memahami Islam dengan baik tetapi juga berperilaku yang sesuai dengan ajaran Islam, baik di kampus maupun di masyarakat. Kegiatannya ada yang langsung dilakukan melalui Mentoring Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, dan ada yang dilakukan melalui kerja sama dengan IMM. Selain itu juga melalui pembimbingan keagamaan dan pemecahan persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa.
Pembinaan Dosen dan Pimpinan diarahkan pada (a) tafaqquh fid-dien melalui kursus-kursus keislaman; (b) pemahaman terhadap Muhammadiyah secara utuh melalui sarasehan kemuhammadiyahan atau Darul Arqam; dan (c) bimbingan keagamaan secara personal dan langsung. Pembinaan karyawan diarahkan untuk dapat memahami dan melaksanakan ajaran Islam dengan baik dan bermuhammadiyah dengan baik pula, melalui (a) Forum pengajian; (b) Darul Arqam; dan (c) Bimbingan keagamaan secara individual dan langsung.
5)    Kerja Sama dengan Pihak lain
Untuk melaksanakan bidang garap tersebut, Bidang Studi Islam dan Kemuhammadiyahan bekerjasama dengan lembaga terkait, antara lain: (a) internal UNIMUS; (b) Muhammadiyah (termasuk majlisnya) di tingkat Pusat, Wilayah dan daerah; dan (c) lembaga-lembaga terkait lainnya.